BACA JUGA:Wajib Coba! Ini Manfaat Mandi Air Jeruk Nipis Bagi Kesehatan yang Jarang Diketahui
Bahkan, program ini membidik dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Adapun besaran PIP jenjang SD/MI/Paket A indeks bantuannya sebesar Rp 450 ribu per tahun.
Jenjang SMP/MTS/Paket B sebesar Rp 750 ribu per tahun.
Sedangkan jenjang SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp 1,8 juta per tahun.
Pemerintah juga menerangkan, daerah melalui Kepala Dispendik agar program PIP harus menjadi cermatan sekolah agar bantuan pemerintah itu tepat sasaran.
BACA JUGA:Wajib Coba! Ini Manfaat Mandi Air Jeruk Nipis Bagi Kesehatan yang Jarang Diketahui
BACA JUGA:Tingkatkan Pemahaman Tentang Hukum, Pemdes Lubuk Gading Gelar Sosialisasi Bersama Kejari BU
Untuk itu, sekolah, agar dapat melakukan pencermatan informasi yang disampaikan Kemendikbud-Ristek.
Untuk diketahui, alokasi PIP untuk pelajar di Indonesia tahun 2024 ini sudah ditegasi oleh pemerintah.
Untuk tingkat SD alokasinya sebanyak 10.360.614 yang sudah disalurkan kepada 4.298.168.
Dari total anggaran untuk SD sebesar Rp 4.212.276.300.000, saat ini penyalurannya sudah mencapai Rp 1.720.891.575.000.
Sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama atau SMP, alokasinya sebanyak 4.369.968 yang sudah disalurkan kepada 2.420.996.
BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Habitat Raflesia, Bunga Terbesar Nomor 1 Di Dunia. Mekar Tanpa Batang & Akar...
BACA JUGA:Percepat Transisi, Indonesia Dorong Perluasan Akses Energi Bersih
Anggaran totalnya sebesar Rp 2.711.107.500.000 dan dari penyaluran sudah terserap sebesar Rp 1.513.101.375.000.