RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Provinsi Maluku, mendapatkan alokasi anggaran bantuan pemerintah dalam Program Indonesia Pintar atau PIP 16,8 miliar tahun 2024 ini.
Seperti diketahui, alokasi PIP tahun ini pemerintah menggelontorkan total anggaran sebesar Rp 13.447.710.600.000 yang menjadi segmen pembangunan di sektor non infrastruktur.
Secara nasional kuotanya tahun ini berjumlah 18.594.627 pelajar yang terbagi untuk tingkat satuan pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK.
Pemerintah juga sudah membagi seluruh alokasi anggaran hingga kuota program kepada seluruh provinsi di Indonesia.
Alokasi anggaran dan kuota PIP untuk Provinsi Maluku tahun 2024 sebesar Rp 16.805.475.000 yang bakal dibagikan kepada 26.609 pelajar di wilayah ini.
BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Lampung
BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Kepulauan Riau
Total anggaran itu menyebar pada 10 wilayahnya yang meliputi kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Utara, Kepulauan Morotai, Kepulauan Sula, Pulau Taliabu, Kota Ternate dan Tidore Kepulauan.
Pemerintah mengonfirmasi telah menyalurkan program bantuan pendidikan ini untuk tingkat pendidikan meliputi SD : 2024-04-30, SMP: 2024-04-30, SMA : 2024-01-15 serta SMK : 2024-01-15.
Program Indonesia Pintar atau PIP, menjadi instrumen pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses pendidikan secara maksimal.
Akses kemudahan juga diberikan oleh pemerintah tahun ini. Khususnya, bagi calon penerima baru yang secara syarat dipandang layak, namun belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial atau Kemensos.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), memastikan kondisi tersebut dapat diatasi, melalui satuan pendidikan atau sekolah tempat pelajar itu mengenyam pendidikan.
BACA JUGA:Trik Menolak Tua, Pria Wajib Hindari Beberapa Hal Berikut Ini
BACA JUGA:Leptop Anda Ngehang, Mati Atau Masalah Lainnya! Ini Cara Mengatasi, Bisa Dilakukan Sendiri..
Penegasannya disampaikan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan atau Puslapdik Kemendikbudristek.