Sedangkan untuk balita stunting, yang perlu dilakukan oleh pemerintah desa adalah merujuk ke Rumah Sakit untuk mendapatkan penatalaksanaan gizi.
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Skema Inpres di Mukomuko Ditunda
BACA JUGA:Berharap 17 Puskesmas di Mukomuko Terakreditasi Paripurna
Namun ia juga meminta agar dapat memastikan, balita tersebut memiliki BPJS dan administrasi kependudukan yang valid.
Sementara untuk balita resiko stunting, dapat diberikan pemberian makanan tambahan berupa makanan bergizi seimbang yang bersumber dari pangan lokal, serta dipantau status gizinya.
"Khusus yang ini, Alhamdulillah, sudah berjalan dengan baik. Semua ikut berperan. Bukan hanya pemerintah kabupaten saja, tetapi pemerintah desa juga berperan aktif," pungkasnya. (*)