BACA JUGA:Ada 7,99 Juta Angkatan Kerja jadi Pengangguran
Ada sebanyak 16.626 formasi untuk PPPK serta untuk CPNS sebanyak 1.391 formasi
Honorer atau pegawai non ASN yang menyebar di seluruh Indonesia, dikabarkan bakal menerima Nomor Induk Pegawai atau NIP pada bulan Desember tahun 2024 ini.
Informasi pengangkatan tenaga non ASN itu, sebagaimana dipaparkan oleh Anggota DPR RI dari Komisi II, Mardani Ali Sera.
Politisi Senayan yang berada di dalam komisi pembidangan yang membahas aturan turunan UU ASN itu, mengungkapkan penegasannya itu berdasarkan kesepakatan hasil rapat dengan pemerintah.
BACA JUGA:Jangan Tidak Tahu! Ini Hak Suami atau istri Peserta Taspen Meninggal Dunia
BACA JUGA:Ini Aturan Soal Penggunaan BBM Subsidi Untuk Perorangan atau Kelompok
"Honorer dapat NIP Desember 2024. Lulusan SD juga boleh, khusus untuk honorer, Insya Allah ayo sama-sama berdoa," ujarnya dijumput dari laman instagram miliknya @mardanialisera, dikutip, Selasa, 19 Maret 2024.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu menjelaskan, pengangkatan dan penetapan NI untuk kalangan pegawai non ASN ini, tertuang dalam Keputusan Rapat Komisi 2 dengan Menteri PANRB.
"Insya Allah Desember 2024 semua yang terdata di BKN (2.3 jt orang totalnya) akan dapat Nomor Induk Pegawai termasuk lulusan SD. Honorer Kategori 2 termasuk yang diprioritaskan," bebernya. (*)