Tahun Ini, Program Pemutihan PKB Kembali Digulirkan

Selasa 07 May 2024 - 20:50 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

BENGKULU RU - Pada tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, kembali menggulirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi. Menurutnya, kembali digulirkannya program pemutihan PKB ini setelah disetujui Pak Gubernur Rohidin Mersyah.

"Sebagaimana yang telah direncanakan, program pemutihan PKB dimulai dalam bulan ini hingga akhir tahun 2024," ungkap Haryadi, Selasa 07 Mei 2024.

Dilanjutkan Haryadi, program pemutihan PKB ini hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya, seperti berlaku baik bagi kendaraan bermotor (Ranmor) Roda Dua (R2) ataupun Roda Empat (R4).

BACA JUGA:Optimlisasi Pajak Daerah Dengan Perkuat Kerjasama

BACA JUGA:Rehabilitasi Irigasi Disiapkan Rp2,6 Miliar

"Kembali digulirkannya program ini, juga berdasarkan evaluasi yang kita lakukan dari awal tahun hingga bulan ini. Dimana kita masih melihat refrensi pada beberapa daerah masih melaksanakan pemutihan pajak," kata Haryadi.

Sehingga, sambung Haryadi, sesuai dengan hasil rapat tim pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), bulan ini hingga akhir tahun nanti program ini dilaksanakan.

"Disamping itu, kita kembali melaksanakan program pemutihan ini juga tidak lepas desakan dari masyarakat ýang menginginkan agar program tersebut dilaksanakan lagi," sampai Haryadi.

Haryadi menambahkan, ketika program ini dilaksanakan, pihaknya berharap wajib pajak nantinya dapat memanfaatkan momen tersebut untuk membayarkan pajak ranmornya.

"Terlebih program pemutihan PKB ini benar-benar atas kebijakan dari Gubernur Rohidin Mersyah untuk masyarakatnya, terutama pemilik ranmor," jelas Haryadi.

Lebih lanjut Haryadi menambahkan, selain untuk memudahkan dan meringankan masyarakat sebagai wajib pajak, program ini juga ditargetkan dapat meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sektor PKB.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, program pemutihan PKB ini terbukti mampu meningkatkan pendapatan daerah," demikian Haryadi. (tux)

Kategori :