Optimlisasi Pajak Daerah Dengan Perkuat Kerjasama
Audiensi antara Gubernur Rohidin Mersyah dengan Kanwil Dirjen Pajak Bengkulu-Lampung-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan Direktorat Jendral Pajak (DJP) Bengkulu-Lampung, berupaya terus memperkuat kerjasama.
Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pajak daerah, sehingga nantinya pendapatan dari sektor pajak tersebut dapat meningkat.
Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, upaya penguatan tersebut, nantinya ditandai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
"Tadi PKS terkait optimalisasi pajak daerah, sempat kita bahas," ungkap Rohidin usai menerima silatuhrahmi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Bengkulu-Lampung, Cucu Supriatna, Selasa 07 Mei 2024.
BACA JUGA:Bursa Kandidat BD 1 D Bertambah
BACA JUGA:Waspada, Belasan Pohon di Depan Dinas Kesehatan Mati dan Lapuk
Menurut Rohidin, optimalisasi pajak daerah, memang harus diawali dengan kerjasama yang baik. Sehingga nantinya target peningkatan pajak daerah dapat tercapai.
"Untuk penandatanganan PKS antara kita selaku Pemprov Bengkulu dengan DKP diagendakan berlangsung bulan Agustus 2024 di Jakarta. Pada prinsipnya kita menyambut baik upaya mengoptimalkan pajak daerah," tegas Rohidin.
Sementara Plt. Kakanwil DJP Bengkulu-Lampung, Cucu Supriatna mengharapkan, kerja sama yang dilakukan dengan Pemprov Bengkulu, tujuan utamanya untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah.
"Dengan demikian optimalisasi pajak daerah tersebut, bisa dikategorikan tercapai," kata Cucu.
BACA JUGA: Tes CASN 2024, Harus Jawab Pelik di Sektor Kesehatan
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Pastikan Tidak Ada Perubahan Seragam SD dan SMP
Selain itu, lanjut Cucu, melalui kerja sama ini nantinya, juga diharapkan dapat bertukar ataupun saunding data terkait pajak daerah di Provinsi Bengkulu.
"Kita sengaja datang ke sini untuk memulai PKS. Karena bagaimanapun juga dibutuhkan kolaborasi yang kuat untuk meningkatkan penerimaan pendapatan dari sektor pajak daerah ini," ujar Cucu.
Cucu menambahkan, pentingnya kerjasama seperti ini, karena dapat membantu dalam berbagai aspek yang muaranya nanti pada pengambilan langkah-langkah konkrit untuk optimalisasi pajak daerah.
"Seperti pembentukan forum kerjasama, penguatan sistem informasi, penyuluhan dan edukasi masyarakat dan lainnya terkait pajak daerah," tambah Cucu.
BACA JUGA:Golkar Survey Pamungkas pada Agustus?
BACA JUGA:Satpol PP Giatkan Patroli Pasca Temuan Alat Kontrasepsi di Depan Kantor DPMD Mukomuko
Lebih lanjut Cucu menyampaikan, yang jelas dengan memperkuat kerjasama ini, diharapkan dapat tercapai beberapa manfaat, seperti peningkatan pendapatan.
"Kemudian efisiensi pengelolaan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Kemudian pajak ini turut mempengaruhi percepatan pembangunan pada suatu daerah," demikian Cucu. (tux)