MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sejak Januari tahun ini hingga April 2024. Tercatat ada satu kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Dan korban pelecehan seksual, juga telah mendapat pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
"Benar, hingga sekarang ada satu kasus anak yang mengalami pelecehan. Dan kami telah memberikan pendampingan kepada anak tersebut," kata Kepala DP2KBP3A Kabupaten Mukomuko, R Panji Surya, SH ketika dikonfirmasi Senin, 29 April 2024.
Kasus pelecehan seksual terhadap anak tersebut, ujar Panji sudah naik ke proses hukum setelah dilaporkan dengan barang bukti hasil visum.
BACA JUGA:Menanti Penetapan Tersangka Gedung Pengadilan Agama Mukomuko
BACA JUGA:Kabarnya, Perekrutan PPPK 2024 Ada Formasi SMA
Namun setelah hasil pemeriksaan lain, di visum kondisinya baik- baik saja sehingga ibunya mau mencabut laporan, tetapi anak tidak mau laporan tersebut dicabut.
"Anak ini mungkin saja trauma dengan bapak tirinya sehingga anak tersebut rencananya mau pindah ke daerah lain," ujarnya.
Ditambahkan Panji, meskipun kasus kekerasan seksual terhadap anak sampai sekarang baru satu kasus.
Namun belum bisa disebut kasus kekerasan seksual terhadap anak tahun ini turun dibandingkan tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Dinas Perhubungan Bakal Manfatkan Gedung Uji KIR Kendaraan Untuk Kantor
BACA JUGA:Uji KIR Kendaraan Warga Mukomuko Numpang di Bengkulu dan Arga Makmur
Sebab sekarang ini baru bulan April. Dan di bulan selanjutnya, tidak ada yang tahu kasus kekerasan seksual terhadap anak ini kembali bertambah atau justru masih tetap dengan jumlah satu kasus.
"Bisa saja masih ada kasus kekerasan seksual tetapi kadang korban takut sehingga tidak melaporkan kasusnya, atau ada korban yang mengandung diselesaikan dengan cara damai. Dan ada juga warga yang cuma menelpon petugas dinas dan sudah disarankan, kadang dia konsultasi saja," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, jika kasus kekerasan seksual terhadap anak di daerah ini minim.