RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) Tahun 2023, dijadwalkan Senin, 29 April 2024 bakal menerima SK.
Pantauan RU, 561 orang yang bakal menerima SK pengangkatan, sebagai tindaklanjut persetujuan teknis atau Pertek atas usulan Nomor Induk sudah diterbitkan dari Badan Kepegawaian Negara (BNK), Minggu, 28 April 2024, tengah melakukan penadatanganan perjanjiaan kerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) melalui Kabid Pengembangan SDM, Muchsinin Azhabat, membenarkan, tengah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja.
Proses ini, kata dia, sebagai estafet sebelum kemudian dilakukan penyerahan SK sekaligus pelantikan yang akan dilakukan oleh kepala daerah.
BACA JUGA:Diserang Virus, Tikus Hingga Burung, Panen Petani Anjlok Parah
BACA JUGA: Realisasi Dana Desa, Pemdes Magelang Titik Nol Pembangunan Fisik
"561 PPPK Nakes dari tahun formasi 2023," kata Muchsinin, Minggu, 28 April 2024.
Dalam warta sebelumnya, RU mengulas soal progres penerbitan Nomor Induk ASN yakni untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atas PPPK, terus bertambah.
Badan Kepegawaian Nasional atau BKN, saat itu mengabarkan data terbarunya yakni periode 16 April 2024.
Dipaparkan BKN, secara nasional dari total formasi CPNS sebanyak 28.834 dengan tingkat kelulusan sebanyak 20.862, NI CPNS yang telah rampung sebanyak 6.336.
BACA JUGA: Perdana, Benny Suharto Daftar ke Hanura
BACA JUGA:Diserang Virus, Tikus Hingga Burung, Panen Petani Anjlok Parah
Peserta lulus pada formasi CPNS tahun lalu, yang telah menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH sebanyak 20.176.
Dengan artian, lebih dari 500-an peserta lulus CPNS, terancam gagal disahkan menjadi CPNS, lantaran tak kunjungan merampungkan pengisian DRH.
Di sektor PPPK, jabatan fungsional guru yang secara nasional mendapatkan jumlah kelulusan 230.668 dari total 295.788 formasi, NIP yang telah rampung sebanyak 198.291.