KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Empat desa di Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara yakni Desa Tanjung Harapan, Desa Bangun Karya, Desa Bukit Sari dan Desa Tanjung Sari.
Secara serentak melaksanakan sosialisasi pencegahan kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak.
Sosialisasi yang melibatkan langsung aparat kepolisian Mapolsek Ulok Kupai ini terpusat di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Ulok Kupai pada Selasa, 23 April 2024 kemarin.
Kades Tanjung Harapan, Ari Sanjaya mengatakan, kegiatan sosialisasi digelar dalam rangka sebagai upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat.
BACA JUGA:Nelayan Tangkap Tradisional Diminta Waspada Cuaca Ekstrim
BACA JUGA: Terbawa Longsor, Rumah Warga Bukit Harapan Ambruk
Untuk bersama-sama mencegah terjadinya aksi perundungan maupun kekerasan terhadap anak di bawah umur.
"Melalui sosialisasi ini, pihak kepolisian bisa menyampaikan tentang apa saja yang disebut kasus perundungan dan kekerasan. Apa risikonya terhadap hukum, bagaimana penanganan yang harus dilakukan ketika menemui kasus tersebut dan pemahaman lainnya," ujar Kades.
Kades berharap, setelah adanya sosialisasi, ini kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan anak-anak bisa lebih baik.
Sehingga kedepan diharapkan Kades, tidak ada lagi peristiwa perundungan maupun kekerasan yang sifatnya bisa merugikan bahkan, merusak masa depan generasi anak.
BACA JUGA: Tim Bhayangkara Polsek Ketahun 2 Kali Juara Umum Grass Track Championship
BACA JUGA: Pemdes Napal Putih Salurkan BLT-DD Triwulan I TA 2024 Untuk 20 KPM
"Semoga langkah, ini bisa menjadi awal kita bersama dalam mencegah terjadinya kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan anak-anak," demikian Kades. (*)