Sekarang ini pihaknya sedang mempersiapkan surat pemberitahuan kepada perusahaan terkait kegiatan tera dan tera ulang timbangan.
BACA JUGA:Polres Mukomuko Ungkap Dua Kasus Narkotika
BACA JUGA:Dinas PU Gerak Cepat Tangani Tanggul Jebol di Retak Ilir
Sedangkan untuk tera dan tera ulang timbangan duduk milik oedagang pasar tradisional. Sudah ia lakukan sebelum bulan puasa kemarin.
"Kita susun dulu surat dan jadwalnya. Kalau sudah semuanya, baru kita turun ke perusahaan melakukan tera timbangan. Dan tera timbangan ini hanya dilakukan satu tahun sekali," pungkasnya. (*)
Kategori :