RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Aksi pencurian, tak pandang bulu. Fakta itu kalau menilik kasus Kabel listrik milik PLN yang sudah terpasang di tiang, kemudian hilang.
Pantauan radarutara.bocakoran.co, proyek pemasangan jaringan listrik itu dilaksanakan oleh PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bengkulu.
Aksi pencurian itu, sudah bisa dibilang penjarahan yang patut diduga melibatkan orang-orang yang sepertinya sudah paham dengan instalasi jaringan listrik.
Bagaimana tidak? pencurian proyek BUMN itu, terjadi dengan posisi kabel listrik yang sudah terpasang di tiang.
BACA JUGA:Tiang Listrik Milik PLN Nyaris Ambruk
BACA JUGA: Jelang Pencoblosan, Petugas PLN ke Kantor Camat. Ada Apa?
Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Arga Makmur, Fahmi Romadona, dalam sebuah bincang, tak menampik aksi pencurian kabel milik PLN tersebut.
Lokus aksi pencuriannya, kata dia, terjadi pada kabel jaringan yang berada di ruas jaringan yang ada di wilayah Lais menuju arah Air Padang.
Tak tanggung-tanggung, aksi pencurian yang belum diketahui apakah sudah dilaporkan kepada pihak berwajib atau belum itu, panjangnya mencapai 2 kilometer.
"Kabel yang dicuri itu sepanjang 14 gawang," ujarnya.
BACA JUGA: Penyelenggara Pemilu Titip Pesan Ini ke PLN dan Provider Internet
BACA JUGA:Listrik Sudah Menyala, PLN Siagakan Tim di Lokasi Kebakaran
Untuk diketahui, gawang dimaknai sebagai ruas antar tiang ke tiang. Panjangnya antar tiang 50 meter.
Jika dikalikan dengan 14 gawang yang menjadi obyek pencurian, dengan baris kabel yang terpasang, maka kabel yang hilang sebanyak 2.100 meter atau 2,1 kilomter.
"Sejauh ini kami sebatas koordinasi, karena masih belum menjadi kewenangan ULP, tapi UP3 Bengkulu. Nanti setelah terpasang dan berfungsi baru menjadi kewenangan ULP," ungkapnya.