MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Sebelumnya telah dirancang, untuk pembelian mobil pemadam kebakaran (Damkar) baru akan dilaksanakan pada triwulan dua tahun 2024 ini.
Namun kabar terbaru, pembelian mobil damkar diundur. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko, Ramdani, SE, M.Si ketika dikonfirmasi Selasa, 16 April 2024.
"Kalau awalnya, memang di triwulan dua ini kita akan membeli mobil damkar. Namun besar kemungkinan diundur jadwal pembeliannya," kata Ramdani.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
BACA JUGA:Polres Mukomuko Tarik 110 Personil Dari Pospamyan Lebaran 2024
BACA JUGA: Pemkab Salurkan Bantuan Untuk Keluarga Korban Buaya Sungai Selagan
Telah merancang bakal menambah satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) baru di tahun 2024.
Rencana pembelian satu unit mobil damkar tersebut, setelah usulan anggaran pembelian mobil damkar diakomodir sebesar Rp1,4 miliar.
Ramdani juga menjelaskan, anggaran pembelian mobil damkar yang ia ajukan, jumlahnya turun dari usulan semula sebesar Rp1,7 miliar menjadi Rp1,4 miliar.
"Kalau usulan kita itu Rp1,7 miliar. Rincianya sebesar Rp1,4 miliar kita belikan mobil damkar dengan kapasitas tangki 4.000 liter. Dan Rp300 juta untuk membeli sepeda motor, membeli dua unit mesin apung penyedot air, dan kebutuhan yang lainnya," ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Sesalkan Masih Ada Pegawai Bolos Kerja
BACA JUGA:Sungai Selagan Menjadi Sumber Penghidupan Bagi Warga Setempat
Karena anggaran yang disediakan di APBD hanya Rp1,4 miliar, maka anggaran sebesar itu akan dibelikan mobil damkar dengan kapasitas 3.000 liter air.
Dan sisanya untuk membeli perlengkapan lainnya. Ramdani juga menyatakan, pertimbangan lain ia usulkan anggaran untuk pembelian sepeda motor, dan mesin apung penyedot air.
Karena Dinas Damkar butuh motor operasional bagi petugas. Ketika ada kabar terjadi bencana kebakaran, petugas dengan cepat bisa datang ke lokasi untuk mengecek kebenarannya.