Koneksitas Masih jadi PR di Daerah, Sumbu Ekonomi Bengkulu, Jambi, Sumsel dan Sumbar

Jumat 05 Apr 2024 - 20:22 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Secara moril, lanjut dia, visi dari UU HKPD adalah membangun chamistry program yang terintegrasi pusat dan daerah. 

"Maka upaya beranjak dari persoalan keterisoliran sehingga menyulitkan ruang gerak atau nadi ekonomi baru di daerah, akan sulit diwujudkan jika diwarnai ego sektoral," ujarnya.

BACA JUGA: Gasak Honda Beat Warga Giri Kencana, DPO 11 Bulan Ini, Diborgol Polisi

BACA JUGA:Gak Pakai Ribet, Ini Cara Jitu Agar Pohon Durian Cepat Berbuah

Di tengah laju rancang bangun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Somi menilai menjadi kick off penting dalam kesamaan visi pembangunan mulai dari pusat hingga daerah. 

Dia berharap, kesamaan visi tidak sebatas tertulis dalam draf RPJP, tapi benar-benar dibreakdown dalam rencana kerja yang terukur. 

Sebagai perpanjangan pusat di daerah, provinsi, kata dia, harus memiliki kacamata makro pembangunan yang merepresentasikan komposan di dalamnya yakni kabupaten/kota.

"Begitu juga dengan kabupaten/kota, harus memiliki semangat yang sama," Somi menyeru.  

BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Berikan Himbauan Pada Pemudik Idul Fitri 1445 H.

BACA JUGA:Ini Jadwal Tutup Pabrik Sawit Sebelum Lebaran, Harga Cenderung Turun

Sejauh ini, Somi mengatakan gagasan untuk membangun koneksitas yang menghubungkan wilayah dengan provinsi tetangga sudah sangat baik. 

Catatan RU, program koneksitas ini mulanya muncul di jaman Gubernur Ridwan Mukti sebelum kemudian dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK jelang lebaran.

Kemudian rencana ini berlanjut di jaman Gubernur Rohidin Mersyah, melalui beberapa kabupaten di dalamnya untuk terkonseksi ke kabupaten tetangga.

Contoh, layaknya rancangan koneksitas Kabupaten Lebong via daerah Sungai Lisai, tembus ke Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Sertifikasi Belasan Miliar Belum Cair, Ini Alasannya

BACA JUGA:OJK Bengkulu Dorong Masyarakat Manfaatkan SLIK

Kategori :