RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Truk angkutan material, diduga hilang kendali hingga nyaris menabarak rumah warga, terjadi Kamis, 4 April 2024.
Moda angkutan yang lazimnya membawa batubara itu, keluar jalur hingga merangsek ke halaman rumah warga yang berada di ruas jalur mudik Lintas Barat Sumatera.
Terpantau, Polisi dan TNI tampak berada di sekitar lokasi kejadian dengan posisi truk yang berwarna putih itu masih terserobok di halaman yang nyaris menghajar sebuah rumah.
Melihat situasinya, disinyalir laka tunggal itu, terjadi di Desa Dusun Raja Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:PENGUMUMAN TES CPNS : Kemenag Bakal Rekrut 110.553 ASN
BACA JUGA:Libur Panjang Sekolah, Masuk lagi Senin, 22 April 2024
Kapolres BU AKBP Lambe P Birana, SIK melalui Kapolsek Lais, IPTU Sukamto, SH, menyampaikan, kecelakaan terjadi disebabkan sopir yang mengantuk.
Dijelaskannya pula, truk yang menyerobok ke halaman sebuah rumah melaju dari arah Kota Bengkulu.
"Tidak ada korban jiwa, untungnya rumah warga ini kosong. Kejadianya menjelang subuh dan mobil dalam keadaan kosong," ujar Kapolsek menjelas laka tunggal yang terjadi.
Kapolsek juga mengimbau, hari ini, 4 April merupakan dimulainya Ops Ketupat Nala 2024.
BACA JUGA:Dukcapil Kejar Perekaman Data Jelang Pilkada
BACA JUGA:Lintas Barat Sumatera, Waspada Jurang dan Abrasi Mengintai Korban
Dia juga mengingatkan, sehari berikutnya yakni 5 April 2024, pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang tertentu, sudah berlaku hingga 16 April 2024 Pukul 08.00.
"Kami meminta agar obyek direktif pemerintah itu, melakukan penyesuaian sebagai bentuk dukungan selama arus mudik hingga arus balik," tegasnya.
Kapolsek juga menegas, Badan Usaha atau Perusahaan yang melakukan pelanggaran, obyek SKB ini diancam sanksi sesuai peraturan yang berlaku.