Pemberlakuan sistem digital secara bertahap, lanjut Suwanto, di tengah globalisasi saat ini, menuntut pelaksanaan kerja di sektor pemerintahan yang adaptif.
Transformasi di lingkungan Dukcapil salah satunya, kata dia, merupakan komponen lini birokrasi secara makro yang memiliki keterkaitan pada program hingga rencana program pemerintah.
BACA JUGA:Program Stimulan Untuk Korban Bencana Alam Masih Dirancang
BACA JUGA:Kejar PAD, DPMPPTSP Gerakkan Pengusaha Ram Sawit Urus Izin
"Untuk itulah semua orang dituntut untuk kerja efektiv dan efisien," jelas dia.
Salin rupa dalam layanan administrasi kependudukan atau adminduk, sudah diimplementasikan di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu.
Sejalan dengan transformasi adminduk, meski secara bertahap, salin rupa dokumen kependudukan ini, telah dilakukan sejak awal tahun lalu.
Persisnya, sejalan dengan kick off yang dimotori Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri itu dilakukan di beberapa daerah di Indonesia.
BACA JUGA:Disperindag Pantau Ketersediaan Elpiji Subsidi di Kecamatan Penarik
BACA JUGA:Sabtu Besok, Pabrik Sawit Di Mukomuko Mulai Tutup
Dijelaskan pula Suwanto, secara perlahan namun pasti, sejalan dengan reformasi birokrasi berbasis digital, pemerintah mengganti e-KTP, menjadi KTP digital.
"Simplifikasi birokrasi, juga dibarengi dengan simplifikasi adminduk. Dan IKD ini menjadi bagiannya. Namun proses ini dilakukan secara bertahap," ujar Suwanto.
Pasalnya, penerapan bertahap dalam transformasi perkakas dari fisik ke digital itu, praktis mewajibkan penduduk memiliki sarana pendukung yakni seluler berbasis android.
Lebih lanjut, mantan Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) yang saat ini menjadi BKAD ini menjelaskan IKD ini.
BACA JUGA: Bersama Tripika, Pemdes Karang Tengah Salurkan BLT-DD dan Titik Nol Dana Desa
BACA JUGA:Lintas Barat Sumatera, Waspada Jurang dan Abrasi Mengintai Korban