Timbang-Timbang Untuk Rektur Ulang Panwascam Atau....

Rabu 27 Mar 2024 - 20:38 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Apalagi, di tengah laju tahapan Pemilu yang belum usai. Tahapan Pilkada yang direncanakan bakal digelar pada 27 November 2024, juga sudah bakal dihadapkan dengan laju tahapannya. 

Paling dekat adalah pemutahiran data pemilih yang bakal dilaksanakan oleh Petuga Pemutahiran Data Pemilih atau Pantarlih. 

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Pemilih KPU BU, Dr Dedi Mulyadi, ketika dikonfirmasi, tak menampik soal ini.

BACA JUGA:Teken NPHD Dana Pilkada 2024 Mukomuko

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Hibahkan Anggaran Sukseskan Pilkada 2024

Meski begitu, proses rekrutmen barisan 57 atau jumlahnya 3 orang untuk setiap kecamatan, relatif masih menunggu perkembangan regulasi teknisnya.

"Sejauh ini belum ada petunjuk terbaru. Metodenya yang disebutkan dalam PKPU itu adalah 2 yakni evaluasi dan rekrut ulang," ujar Dedi lewat aplikasi perpesan WhatsApp, Selasa, 5 Maret 2024. (*)

Kategori :