MUKOMUKO RU- Kabupaten Mukomuko telah menerima dua sertifikat sekaligus dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Yaitu sertifikat bebas frambusia atau penyakit kulit menular dan sertifikat filariasis atau penyakit kaki gajah.
Meski daerah ini sudah terbebas dari penyakit kulit dan kaki gajah. Namun masyarakat tetap diminta agar selalu mewaspadai kedua penyakit tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo SKM mengatakan.
BACA JUGA:Nelayan Diminta Tinggalkan Pukat Harimau
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Sebut Kelanjutan Pembangunan TOL Butuh Dukungan Berbagai Pihak
Selain waspada, pihaknya juga menunggu laporan dari 17 puskesmas di daerah ini jikalau ada warga yang dicurigai menderita penyakit frambusia dan filariasis.
"Saya juga berharap kepada masyarakat agar dapat menyampaikan laporan kalau ada warga yang dicurigai menyindap penyakit kulit menular dan kaki gajah," harapnya.
Ditambahkan Bustam, Kabupaten Mukomuko tahun ini menerima dua sertifikat bebas penyakit filariasis atau kaki gajah dan frambusia dari Kemenkes di Jakarta.
Sertifikat itu diterima langsung oleh Wakil Bupati Mukomuko Wasri didampingi pihak Dinkes Mukomuko. Apabila pihak puskesmas menemukan ada warga di wilayah kerjanya yang dicurigai mengidap dua penyakit ini.
BACA JUGA:Jajanan Takjil Ramadhan Aman Dikonsumsi
BACA JUGA:Dinsos Salurkan Bantuan Untuk Korban Tenggelam di Lubuk Pinang
Tugasnya yaitu memeriksa, mengobati, dan melaporkan kepada Dinas Kesehatan. Kendati sejak beberapa tahun lalu, wilayah ini tidak ditemukan warga yang mengidap penyakit frambusia dan filariasis.
Namun tetapi tidak tertutup kemungkinan penyakit itu muncul karena dibawa dari luar.
"Tidak menutup kemungkinan. Seperti malaria, kita sudah bebas dari penyakit itu, tetapi ada saja warga dicurigai mengidap penyakit itu karena diduga berasal dari luar daerah," jelasnya.