Nelayan Diminta Tinggalkan Pukat Harimau
AKTIVITAS: Nelayan Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko pulang dari melaut mencari ikan.-Radar Utara/Wahyudi-
MUKOMUKO RU- Dinas Perikanan (Diskan) meminta kepada seluruh nelayan di daerah ini.
Agar meninggalkan pukat trawl atau harimau untuk alat menangkap ikan di laut.
Karena alat tangkap jenis itu, dilarang penggunaanya oleh pemerintah.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si mengatakan.
Pemerintah sebelumnya juga sudah merancang. Bakal menggelar pelatihan bagi nelayan tentang cara memodifikasi pukat trawl atau harimau menjadi alat tangkap ramah lingkungan.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Sebut Kelanjutan Pembangunan TOL Butuh Dukungan Berbagai Pihak
BACA JUGA:Jajanan Takjil Ramadhan Aman Dikonsumsi
"Sudah dirancang, namun masih menunggu petunjuk dari provinsi dulu. Sampai sekarang belum ada petunjuk lanjutan terkait pelatihan modifikasi alat tangkap nelayan itu," katanya.
Kegiatan itu kata Eddy, menindaklanjuti program Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu. Terkait dengan penerapan penggunaan alat ramah lingkungan yang digunakan nelayan di Kabupaten Mukomuko.
Dengan mendatangkan tenaga ahli untuk melatih nelayan tentang cara memodifikasi pukat trawl atau harimau menjadi alat tangkap ramah lingkungan.
Terkait hal itu, pihaknya telah menyampaikan kepada nelayan agar mereka bersabar menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah provinsi terkait pelatihan modifikasi pukat trawl atau harimau menjadi alat tangkap ramah lingkungan.
BACA JUGA:Dinsos Salurkan Bantuan Untuk Korban Tenggelam di Lubuk Pinang
BACA JUGA:Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada Tunggu Petunjuk Teknis KPU RI
"Sampai sekarang belum tahu. Apakah nelayan nantinya diundang ke Mukomuko atau Kota Bengkulu," ujarnya.