Pusat Setujui 1.000 Formasi CPNS dan PPPK Usulan Mukomuko

Jumat 22 Mar 2024 - 20:41 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

Mengingat juga dilihat dari kemampuan anggaran daerah nantinya. Terkait tahapan atau proses pelaksanaan seleksi akan digelar sebanyak tiga tahap. 

BACA JUGA:Pemkab Gagal Sediakan Lahan Untuk Mapolsek Selagan Raya

BACA JUGA:Perusahaan Diminta Bayar THR Karyawan, THR ASN Disiapkan Rp17 Miliar

Tahap pertama akan digelar pada bulai Mei, tahap kedua digelar bulan Juli dan tahap ketiga akan digelar pada bulan Agustus.

“Dan soal jadwal perekrutan ini, kami masih menunggu juknis maupun juklak dari kementrian, karena tahapan perekrutan tersebut belum bisa dipastikan sebelum ada intruksi dari kementrian,” pungkasnya. (rel)

Kategori :