- Dua Kali Pilkada Selalu Dijanjikan, Jalan Air Muring-Tugu Garuda Tak Kunjung Tuntas
SEMENTARA itu, dua kali pemilihan kepala daerah (Pilkada) baik Bupati maupun Gubernur, kerusakan akses jalan dari Simpang Air Muring, Putri Hijau sampai Tugu Garuda, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Ulok Kupai di Kabupaten Bengkulu Utara, selalu dijanjikan akan segera dituntaskan.
BACA JUGA: Muncul Fenomena Perang Sarung, Guru dan Siswa Dipanggil Polisi
BACA JUGA: GBD Ngeluh, SK Perpanjangan 2024 Sampai Honor 2 Bulan, Belum Cair
Namun faktanya, hingga kedua jabatan kepala daerah baik Bupati Bengkulu Utara maupun Gubernur Bengkulu yang saat ini akan berakhir.
Akses jalan dari simpang Air Muring ke Tugu Garuda, itu tetap dibiarkan dalam keadaan rusak tanpa ada progres penanganan yang positif alias tetap dibiarkan dalam kondisi rusak.
"Dua kali Pilkada kita selalu dijanjikan baik itu Bupati maupun Gubernur jalan dari simpang Air Muring sampai Tugu Garuda ini akan diperbaiki sampai tuntas. Tapi faktanya apa yang kita lihat dan rasakan sampai hari ini? Sepanjang jalan tersebut khususnya dari Desa Suka Merindu, Desa Suka Makmur sampai Desa Air Putih masih tetap saja rusak," ungkap salah satu pemuda Desa Suka Makmur, Hendri dengan nada kecewa kepada Radar Utara, Senin, 18 Maret 2024.
Hendri berharap, sebelum jabatan dua kepala daerah tersebut berakhir. Keduanya bisa menunaikan atau menepati janjinya untuk membangun atau memperbaiki kerusakan akses jalan tersebut.
BACA JUGA: Serangan Demam Berdarah Mengkhawatirkan, Dewan Bakal Panggil Dinkes
"Kami berharap sebelum jabatan dua kepala daerah, ini berakhir bisa menepati janjinya dengan mengusahakan perbaikan jalan tersebut," singgungnya.
Lebuh jauh Hendri menambahkan, akses jalan dari Simpang Air Muring sampai Tugu Garuda merupakan jalan utama sebagai akses mobilisasi logistik.
Juga sebagai akses menempuh fasilitas pendidikan, penghubung antar desa, penghubung antar kecamatan bahkan, sebagai urat nadi bergulirnya roda ekonomi masyarakat.
Sehingga kata Hendri, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi untuk membiarkan akses jalan tersebut tetap rusak.
BACA JUGA:Kerugian Materiil Akibat Kebakaran di Terminal Marga Sakti Tembus Rp3 Miliar
BACA JUGA:Info Penting Untuk 2,3 Juta Pegawai Non ASN: Cek Lagi Statusmu!