BACA JUGA:Royalti Perkuat Industri Musik Nasional
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Diminta Prioritaskan Bantuan Alsintan Lanjutan
e) Perwujudan transportasi yang Inklusif, dan
f) Peningkatan keselamatan transportasi disertai imbauan kepada masyarakat.
9. Memenuhi kaidah jurnalistik (akurasi data, seimbang, dan jelas).
10. Tidak mengandung unsur SARA.
BACA JUGA:Tahun 2023, Ekspor Batu Bara Bengkulu Capai 3,9 Juta Ton
BACA JUGA:Sudah Tiga Hari Meninggalkan Rumah, Nenek di Padang Jaya Belum Ditemukan
11. Karya tulis sudah dipublikasikan dalam periode 1 Januari 2023 - 15 April 2024.
12. Melampirkan bukti tayang dengan format scan PDF dan link berita (jika artikel tayang di portal berita).
13. Format penulisan file: Sub Kategori_Judul Karya_Nama Lengkap Peserta_Nomor Telepon/HP.
14. Penyerahan penghargaan akan dilakukan pada tanggal 30 April 2024.
BACA JUGA:Tahun 2023, Ekspor Batu Bara Bengkulu Capai 3,9 Juta Ton
BACA JUGA:Sudah Tiga Hari Meninggalkan Rumah, Nenek di Padang Jaya Belum Ditemukan
15. Pengumpulan karya melalui https://bit.ly/KJ_KEMENHUB2024
Informasi selengkapnya dapat mengunjungi akun instagram resmi Kementerian Perhubungan di @Kemenhub151. (*)