MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO– Satgas TMMD Ke-119 Kodim 0428/Mukomuko. Telah merampungkan pekerjaan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik, Ketang, 70 tahun warga Tran Lapindo, Desa Lubuk Talang, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko.
Komandan Kodim (Dandim) 0428/Mukomuko, Letkol Inf Andri Suratman melalui Anggota Satgas TMMD ke-119 Kodim 0428/Mukomuko, Serda Soni menyatakan.
Dengan selesainya pekerjaan renovasi, pemilik rumah kini dapat menempati hunian baru mereka dengan nyaman dan aman.
Setelah serangkaian proses pembangunan dan renovasi rumah yang dilakukan oleh Satgas TMMD. Pemilik rumah, turut serta membersihkan dan mempersiapkan rumah baru mereka.
BACA JUGA:Kepala Sekolah SD dan SMP Dilatih Isi Dapodik Tahun 2025
BACA JUGA:Potensi Ada Tersangka Baru, Jaksa Kembangkan Perkara Korupsi RSUD Mukomuko
Kehadiran mereka di rumah yang telah direnovasi tidak hanya menandai penyelesaian proyek fisik, tetapi juga membangkitkan semangat baru dalam membangun komunitas yang lebih baik.
"Pemilik rumah sangat berterima kasih kepada Satgas TMMD dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan rumah ini. Kami berharap rumah baru ini dapat menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi keluarga pak Ketang," harapnya.
Ia menambahkan, program RTLH dalam kegiatan TMMD tidak hanya memberikan bantuan fisik dalam bentuk renovasi rumah.
Tetapi juga menciptakan hubungan yang erat antara TNI dan masyarakat. Melalui kolaborasi yang sinergis, program ini berhasil mencapai tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di pedesaan.
BACA JUGA: Pemkab Siapkan 100 Ribu Bibit Unggul Untuk Masyarakat
BACA JUGA: Rancangan RKPD Mukomuko, Ini 6 Skala Prioritas Pembangunan Tahun 2025
Dan dengan selesainya pembangunan RTLH di Desa Lubuk Talang. Harapan baru pun mekar di tengah-tengah masyarakat.
"Program ini tidak hanya memberikan rumah yang layak huni, tetapi juga membangun kebersamaan dan semangat gotong royong yang menjadi pondasi kuat bagi pembangunan di masa depan," pungkasnya. (*)