"Tentunya terlepas dari kondisi rumah tangga orang tua mereka. Tapi yang jelas, hak anak harus tetap dikedepankan," sampai Rohidin.
BACA JUGA:Intensifkan Pengawasan Kebutuhan Pokok
BACA JUGA:PAN Sebut 4 Suara PPP Hasil Hitung Ulang Tidak Sah Secara Hukum
Rohidin menambahkan, kerja sama lintas sektor dan penerapan program khusus menjadi langkah positif dalam mencapai tujuan tersebut.
"Dengan demikian, kita berharap jika Provinsi Bengkulu dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengatasi, dan memprioritaskan pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian," demikian Rohidin. (*)
Kategori :