BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Hak-hak anak pasca terjadinya perceraian, harus ditetap diperhatikan.
Demikian disampaikan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah usai melakukan penandatanganan pakta integritas dan penguatan layanan pemenuhan hak anak di Provinsi Bengkulu, Rabu 13 Maret 2024.
Menurut Rohidin, penandatanganan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian. Lebih dari itu pakta integritas ini juga untuk menguatkan layanan pemenuhan hak anak di Provinsi Bengkulu.
"Jadi, ini sebuah langkah yang baik sekali," ungkap Rohidin yang dalam kegiatan itu dihadiri langsung Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan, dan Anak (PPPA) Pribudi Arta Nur Sitepu.
BACA JUGA:Jadi Ketua DPRD, 3 Penilaian Ini Berlaku Bagi Kader Golkar
BACA JUGA:DPRD Provinsi Dukung Penataan DDTS, Tetap Perhatikan Aspek Ini
Disisi lain, Gubernur Rohidin menyampaikan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah (pemda), termasuk kabupaten/kota dalam pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian.
"Kehadiran beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu, serta pihak lainnya menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencapai tujuan tersebut," kata Rohidin.
Pemprov Bengkulu, lanjut Rohidin, telah mengambil langkah konkret dengan mengeluarkan program khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami perceraian.
"Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak yang terlibat dalam perceraian dapat mendapatkan hak-hak mereka, khususnya dari gaji orang tua mereka yang merupakan ASN," tegas Rohidin.
BACA JUGA: Buka Murokaz AL Qur'an, Ini Harapan Gubernur Rohidin
BACA JUGA: Patroli Subuh Selama Ramadhan, Balap Liar Jadi TO Polisi...
Dengan langkah-langkah ini, pihaknya berharap dapat memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak secara maksimal pasca perceraian orang tua mereka.
"Program khusus untuk ASN yang bercerai diharapkan dapat memberikan kepastian, dan keadilan bagi anak-anak yang terlibat dalam situasi tersebut," harapnya.
Lebih lanjut Rohidin menyampaikan, penekanan pada pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian mencerminkan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak.