DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Penempatan PPPK Sesuai Formasi

Senin 11 Mar 2024 - 19:09 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

BENGKULU RU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mendorong, agar penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai formasi awal.

Terlebih bagi PPPK yang peruntukkan awalnya merupakan tenaga kependidikan, sehingga dengan penempatan itu memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan khususnya yang ada di Provinsi Bengkulu.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, berdasarkan hasil seleksi PPPK tahun 2023 lalu, terdata jumlah yang lolos seleksi.

"Namun sejak awal kita mengingatkan, dalam penempatan nanti, tetap sesuai dengan formasi awal. Jangan sampai ada manipulasi atau praktik kecurangan dalam penempatan para PPPK yang telah lolos seleksi tersebut," ungkap Edwar.

BACA JUGA: Pemilik Panti Pijat Diminta Menutup Usaha Selama Ramadhan. Begini Kata Satpol PP

BACA JUGA: Di Mukomuko Harga Daging Sapi Naik Menjadi Rp160 Per Kilo

Disisi lain, Edwar meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dapat melakukan penempatan terhadap honorer PPPK sesuai dengan formasi dan kebutuhan setiap sekolah.

"Sehingga proses pendidikan dapat dilakukan dengan optimal tanpa meninggalkan polemik," kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.


Hearing bersama perwakilan guru dan tenaga administrasi kependidikan-Radar Utara/Doni Aftarizal-

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP mengatakan, untuk penempatan PPPK, belum dilakukan karena Nomor Induk Pegawai (NIP) sampai saat ini diterbitkan kementerian terkait. 

"Nanti ketika NIP-nya sudah turun, pasti langsung kita sampaikan. Berkaitan dengan penempatan, kita upayakan sesuai formasi awal," demikian Gunawan.

BACA JUGA: Selama Ramadhan, Pemkab Santuni Anak Yatim di Mukomuko

BACA JUGA: Dinas Perikanan Percepat Serapan DAK Fisik Rp4,9 Miliar

Sebagaimana diketahui, PPPK yang lolos seleksi tahun 2023 di Provinsi Bengkulu berjumlah 678 orang, dengan rincian 616 orang tenaga fungsional guru, 55 orang tenaga kesehatan dan 7 orang tenaga teknis penyuluh pertanian. (prw)

Kategori :