Dikataknnya, garis kemiskinan Bengkulu Utara terus mengalami peningkatan setiap tahunnya mulai dari tahun 2019.
"Garis kemiskinan Bengkulu Utara lebih rendah dari angka Provinsi Bengkulu," ungkapnya.
Dalam wawancara sebelumnya, Badan Pusat Statistik mencatat angka kemiskinan Kabupaten Bengkulu Utara periode Maret 2023 adalah sebesar 11,29 %.
BACA JUGA: Bupati dan Wabup Bakal Gelar Safari Ramadhan di 15 Kecamatan
BACA JUGA:Tingkatkan Pendapatan Sektor PKB, DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pemda Gencar Sosialisasi
Persentase tersebut, dapat diartikan sebanyak 35,26 ribu jiwa penduduk di daerah ini hidup dengan pengeluaran kurang dari garis kemiskinan sebesar Rp 459.171 per kapita per bulan.
Kepala BPS BU, Iin Inayati, menjelaskan, statistik kemiskinan ini adalah angka utama yang dihasilkan BPS melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).
Sehubungan dengan itu, untuk memotret kemiskinan pada tahun 2024, BPS Kabupaten Bengkulu Utara akan melaksanakan Susenas Maret 2024.
"Persiapannya, rentang 22-31 Januari 2024, BPS akan melaksanakan Pelatihan Petugas Susenas Maret 2024," kata Inayati.
Pelatihan ini diikuti oleh petugas pencacah dan pengawas lapangan yang akan bertugas.
BACA JUGA: Pemkab Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Selama Puasa Ramadhan
BACA JUGA: Soal Rekrutmen CPNS, BKPSDM Input Kebutuhan Pegawai di Mukomuko
Selain sebagai pembekalan terhadap konsep dan definisi yang digunakan dalam Susenas, pelatihan juga memberikan gambaran terhadap wilayah dan tata cara wawancara pendataaan.
"Apabila anda terpilih menjadi sampel Susenas, jangan ragu untuk memberikan data kondisi sebenarnya karena akan mempengaruhi bobot hasil sensus," ujarnya.
Turut ditegas, petugas Susenas akan dibekali dengan surat tugas resmi dari BPS.
Dilansir sebelumnya, konsolidasi terukur yang dilakukan Pemda Bengkulu Utara (BU), mengantarkan torehan angka kemiskinan di daerah cenderung terus menurun.