MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menyatakan. Mulai di tahun ini, penertiban tapal batas (Tabat) desa diambil alih ke DPMD.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Abdul Hadi, S.Sos, ketika dikonfirmasi Selasa, 05 Maret 2024 menegaskan.
Sebelumnya, penertiban tapal batas desa itu kewenangannya ada di Bagian Pemerintahan Setkab Mukomuko.
Namun ada surat dari Gubernur Bengkulu, karena di jenjang Pemprov dari Sekretariat Biro Pemerintahan juga sudah beralih ke PMD Provinsi. Maka itu otomatis PMD yang ada di Kabupaten akan menyesuaikan regulasinya.
BACA JUGA: Dugaan Pelanggaran Administrasi DPT Pemilu 2024 Dilaporkan ke Bawaslu Mukomuko
BACA JUGA: Hasil Pleno KPU Tak Bisa Berubah. Ini yang Duduk di Kursi DPRD Mukomuko
"Dan untuk penyesuaian regulasi ini. Kami dari DPMD sudah komunikasi dengan Bagian Pemerintahan Setkab Mukomuko. Dan secepatnya kami nanti duduk bareng pak Asisten dan Pak Sekda untuk membuat draf Raperbup yang sudah PMD buat ini," kata Abdul.
Setelah ada pembahasan bersama secara regulasi. Kemudian setelah itu, pihaknya akan melaksanakan planning ection tentang batas desa.
Ditambahkan Abdul, ia juga mengakui, tidak tahu persis tapal batas desa yang ada di daerah ini.
Sebelumnya, di tahun 2011 hingga tahun 2015 lalu. Pihaknya pernah melakukan pelacakan batas desa waktu Kabag Pemerintah anya Safriadi, SH.
BACA JUGA: Hindari Cap Ilegal, Pengusaha Ram Sawit Diminta Urus Izin
BACA JUGA:Pasar Ikan Lubuk Sanai 3 dan Tunggang Akan Dilengkapi Listrik dan Air
Dan saat itu, desa-desa juga memiliki tim pelacakan batas desa. Bahkan titik-titiknya itu sudah ditentukan oleh tim dan ditandatangani mereka dengan diketahui oleh Camat.
"Tapi memang waktu itu belum pakai titik koordinat dan sebagainya. Nah nanti sesudah regulasi sudah kita dapatkan. Baru kita planning ection termasuk juga inventarisir dokumen yang pernah ada selama ini. Dokumen yang dimiliki oleh tim pelacakan batas desa saat itu. Kan sudah ada," ujarnya.
Setelah semua ini didapatkan, baru DPMD Kabupaten Mukomuko akan melakukan penyusunan penganggaran kegiatan penertiban tapal bata desa yang ada di daerah ini.