"Lebih lanjut kita akan berkoordinasi dengan jajaran tripika untuk menyikapi hal tersebut," tandasnya.
BACA JUGA: Dugaan Pelanggaran Administrasi DPT Pemilu 2024 Dilaporkan ke Bawaslu Mukomuko
BACA JUGA: Hasil Pleno KPU Tak Bisa Berubah. Ini yang Duduk di Kursi DPRD Mukomuko
Terpisah Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SIK, MH memastikan, jika pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan jajaran Tripika di lingkungan wilayah hukumnya.
Guna menindak lanjuti seluruh bentuk aktivitas yang dapat menganggu situasi Kamtibmas selama bulan Ramadhan, mendatang.
"Akan segera kita koordinasikan dengan jajaran Tripika terkait himbauan kepada mereka (tempat hiburan) agar tidak beroperasi," demikian Kapolsek. (*)
Kategori :