"Kita harus sama-sama mendukung kehadiran perusahaan dengan memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi. Di sisi lain, perusahaan juga harus mau mendengarkan dan menampung apa yang menjadi harapan rekan-rekan di desa penyangga. Intinya kedua belah pihak sama-sama membutuhkan, sehingga keduanya harus saling mendukung melalui peran dan kontribusi yang bisa diberikan," demikian Camat. (*)
Tags : #realisasikan lahan kas desa
#pt air muring
#perpanjangan izin hgu
#perpanjangan hgu pt air muring
#pemkab bengkulu utara
#hgu pt air muring
#desak pt air muring
Kategori :
Terkait
Minggu 01 Sep 2024 - 21:53 WIB
Kwaran Marga Sakti Sebelat, Gelar Perkemahan Perdana di Lahan HGU PT Air Muring
Jumat 09 Aug 2024 - 20:46 WIB
Pramuka Marga Sakti Sebelat Usulkan Bumi Perkemahan di Lahan HGU Air Muring
Senin 05 Aug 2024 - 20:54 WIB
Warga Ancam Gelar Aksi Susulan ke PT Air Muring & Kecamatan, Ini Pemicunya....
Senin 29 Jul 2024 - 19:59 WIB
Soal Tuntutan Warga Suka Medan, Tunggu Injury Tim Tapi Bukan Untuk Pribadi!
Selasa 23 Jul 2024 - 20:42 WIB
Warga Suka Medan Desak Camat Segera Agendakan Pertemukan Masyarakat dengan PT Air Muring
Terpopuler
Senin 04 Nov 2024 - 21:53 WIB
H-24 Pilkada, Survei LSI Tunjukkan Helmi-Mi'an Ungguli ROMER
Senin 04 Nov 2024 - 21:33 WIB
Lamur Persoalan Sentral Eks Kebun Agricinal
Senin 04 Nov 2024 - 22:20 WIB
Pembebasan Lahan, Dinas Perkim Mukomuko Butuh Rp20 Miliar
Senin 04 Nov 2024 - 21:27 WIB
OPD Diminta Teropong Program
Senin 04 Nov 2024 - 23:08 WIB
Kemenkeu Rilis Rincian Dana Desa Tahun 2025 Senilai Rp72 Triliun
Terkini
Selasa 05 Nov 2024 - 17:52 WIB
Wow! Ini 12 Manfaat Keju Mozzarella untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui
Selasa 05 Nov 2024 - 17:47 WIB
Para Ibu Wajib Tau, Ternyata Menyusui Sambil Berbaring Banyak Manfaat
Selasa 05 Nov 2024 - 17:41 WIB
Para Pejuang Diet ! Berani Coba, Ini Rahasia Diet Ala Perempuan Jepang Yang Efektif Menurunkan Berat Badan
Selasa 05 Nov 2024 - 17:34 WIB
Begini Cara Biar Bisa Keluar Menyelamatkan Diri Dari Kerumunan Masa Yang Perlu Diketahui
Selasa 05 Nov 2024 - 17:28 WIB