Sementara, untuk memberikan kompensasi langsung, sesuai arahan kepala daerah ini, kata Sutarman, saat dirinya memberikan laporan persoalan yang terjadi, dikhawatirkan terjadi tumpang tindih anggaran.
BACA JUGA: Hasil Pemetaan KBP, Ini Bahasa dan Dialek Yang Dimiliki Bengkulu
BACA JUGA: Bangun Off-Take dan Reservoir, Bangunan Ilegal Dibongkar
"Makanya waktu itu tidak jadi. Dan kami pun waktu itu siap mendukung fiskal untuk perbaikan, tapi juga dihadapkan dengan regulasi yang tidak mudah. Waktu itu nilainya mencapai 1 miliaran. Tapi karena tidak jadi, karena tidak bisa begitu saja mencampur aduk anggaran, uang itu kami kembalikan lagi ke anggota asosiasi," bebernya.
Lebih jauh, Sutarman menerangkan, persoalan ini sudah menjadi obyek bincang APBB bahkan sampai dengan 5 Gubernur Bengkulu, sejak jaman Hasan Zen.
Akan tetapi, kata dia, persoalannya tidak pernah mendapatkan tindaklanjut secara teknis yang representatif.
Padahal, terus dia, tidak sedikit partisipasi binis batubara di daerah setiap tahunnya. Tidak kurang dari Rp 4 triliun, batubara menyokong fiskal di daerah.
BACA JUGA:Siap-siap, Razia 14 Dimulai Hari Ini
BACA JUGA:KABAR DUKA...Lansia Tersambar Petir Saat Menanam Sawit, Begini Kondisinya...
"Salah satu persoalan kita saat ini adalah kelas jalan," ungkapnya.
Untuk diketahui, kelas jalan di Pemprov Bengkulu saat ini berkualifikasi kelas III.
Kondisi itu, menyebabkan sumbu muatan terbet mestinya tidak boleh lebih dari 8 ton.
Sebelumnya, diterangkan Kepala Satker, Tendi Hardianto,ST,MT, mengatakan bakal melaksanakan pekerjaan penggantian jembatan Urai Kecil di Desa Giri Kencana.
BACA JUGA: Perpanjangan HGU PT Air Muring, Momentum Bagi Masyarakat. Begini Saran Ketua STaB
BACA JUGA: DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Wujudkan Pertanian Berkelanjutan
Selain itu, penggantian lantai jembatan Serangai di Desa Paninjau dan Jembatan Air Limas di Desa Pinang Raya Kecamatan Pinang Raya.