RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Mengutip dari laman Motorplus, ada beberapa ciri yang dapat anda perhatikan soal BPKB yang asli dan palsu;
1. Bisa dilihat dari kertas cover;
Sebagaimana dijelaskan oleh Korlantas Polri bahwa pembuatan cover BPKB itu menggunakan kerta khusus yang berbahan tebal.
Jika cover BPKB itu asli maka akan terlihat lebih mengkilap.
Selain itu, untuk BPKB keluaran terbaru saat ini, sudah dilengkapi lubang yang berbentuk trapesium yang terdapat pada bagian sisinya.
Sedangkan, BPKB palsu menggunakan kertas yang berbahan tipis dan pada tulisan BPKB terlihat tidak begitu jelas atau nampak buram.
BACA JUGA:Apakah Pasang Kaca Film di Mobil Listrik Sama Dengan Pasang Mobil Biasa? Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Tidak Perlu Lari! Lakukan Hal Ini, Ketika Tabung Gas Mengalami Kebocoran
Dan juga pada BPKB palsu, tidak memiliki pengaman khusus atau tidak memiliki tanda yang jelas sebagaimana pada BPKB yang asli.
2. Terdapat hologram;
Jika BPKB tersebut asli maka akan terdapat hologram yang bisa dilihat pada cover depan dan juga belakang.
Selain itu, jika BPKB tersebut asli maka ketika diterawang warna pada hologram tersebut akan berubah warna menjadi abu- abu.
Serta, hologram pada BPKB asli memiliki gambar atau terdapat logo Korlantas Polri.
BACA JUGA: Kenapa Mobil di Indonesia, Posisi Setirnya di Kanan? Ini Penjelasannya...
BACA JUGA: Jangan Dianggap Sepele! Ini Manfaat Kaca Spion Pada Sepeda Motor