BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu disarankan berbagai hal terkait pembayaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saran ini merupakan tindaklanjut dari sikap Pemprov Bengkulu, yang terkesan hanya menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) terkait pembayaran gaji PPPK tersebut dari pemerintah pusat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Mohd. Gustiadi, S.Sos menilai, harusnya Pemprov Bengkulu dapat lebih proaktif dalam menangani permasalahan gaji para PPPK ini.
"Proaktif yang dimaksud, bisa dengan menerapkan sistem jemput bola. Dalam artian pertanyakan langsung dengan pihak terkait ditingkat pusat," ungkap pria yang akrab disapa Edi Tiger ini.
BACA JUGA:BREAKINGNEWS : Eks Jalinbar Ketahun-Bintunan Bakal jadi Laluan Utama
BACA JUGA: 5 Obat Gatal Alami yang Jarang Diketahui di Sekitar Rumah
Apalagi, lanjut Edi Tiger, persoalan gaji tersebut menyangkut kehidupan dan kesejahteraan para PPPK. Kalau hanya menunggu, justru malah memicu kekhawatiran terutama dari kalangan PPPK.
"Para PPPK itu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi untuk Provinsi Bengkulu. Setidak-tidaknya hargai jasa mereka, dengan cara proaktif mempertanyakannya pada pemerintah pusat," ujar Edi Tiger, Rabu 28 Februari 2024.
Menurut Edi Tiger, sudah sepantasnya dalam persoalan ini Pemprov Bengkulu sedikit proaktif. Karena keberadaan Pemprov Bengkulu merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
"Makanya sejak awal kita menilai jika situasi ini memerlukan perhatian serius dari Pemprov Bengkulu, terutama dalam mencarikan solusi terkait gaji PPPK ini," tegasnya.
BACA JUGA: Jangan Asal Beli! Ini 4 Cara Memilih Handuk Mandi yang Benar Menurut Ahli
BACA JUGA: Benarkah Buah Jeruk Bisa Bikin Kulit Awet Muda? Simak Penjelasan Berikut Ini...
Ditambahkan Edi Tiger, karena sampai dengan saat ini belum ada kepastian terkait pembayaran gaji PPPK itu, sangat layak jika Pemprov Bengkulu berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Jangan cuma menunggu, karena tidak sedikit PPPK yang mengharapkan kejelasan dari gaji mereka," kata Politisi Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, untuk melakukan pembayaran gaji PPPK, pihaknya masih menunggu Juknis dari pemerintah pusat.