Antisipasi Serangan Jantung, Nakes Standby di Pleno Kabupaten

Selasa 27 Feb 2024 - 20:13 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kesiapan penyelenggaraan pleno penetapan hasil Pemilu tingkat kabupaten, tidak melulu oleh KPU daerah. 

Selain memang ditegasi regulasi, pelaksanaannya tidak boleh lewat dari tanggal 5 Maret 2024. 

Tingkat kelelahan yang tinggi, dapat saja memicu risiko tekanan darah tinggi sampai dengan serangan jantung yang memungkinkan saja terjadi. 

Selain dipicu oleh pengaruh komorbid, lintas elemen yang bakal tergabung di ruang pleno yang bakal digelar di Gedung Serba Guna Sahri Romli itu. 

BACA JUGA:Bansos Beras 10 Kg Untuk Februari 2024 Cair. Begini Cara Cek Penerimanya...

BACA JUGA: GAWAT! Warga Putri Hijau Diserang Demam Berdarah. Puskesmas Rawat 3 Pasien

Kepala Dinas Kesehatan atau Dinkes BU, Samsul Maarif, SKM, M.Kes, ketika dikonfirmasi media ini, tak menampik bakal menempatkan tenaga kesehatan atau nakes di sekitaran arena pleno. 

"Skenario penugasan nakes di kegiatan pleno mulai dari tanggal 28 Februari sampai dengan 5 Maret 2024," kata Samsul, Selasa sore. 

Nantinya nakes yang bakal ditugaskan, menggunakan skema shift pagi, mulai dari Pukul 08.00 WIB sampai dengan Pukul 14.00 WIB. 

Berlanjut ke shift siang Pukul 14.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB serta shift malam mulai dari Pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai.

BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan Desa, Waspada Ternak Dari Luar Daerah

BACA JUGA: Berproses di Kabupaten, Berharap Awal Maret Cair. Ini Prioritas Wajib Dana Desa...

"Setiap harinya terdapat dokter dan perawat serta unit ambulans," ujarnya. 

Disinggung soal potensi kerawanan di sektor medis, Samsul menyampaikan, tindakan petugas kesehatan di lokasi pleno, lebih kepada langkah P3K atau awalan. 

Manakala terjadi kasus atau persoalan kesehatan yang akut atau gawat darurat, seperti serangan jantung dan sebagainya maka akan langsung dirujuk ke rumah sakit. 

Kategori :