Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi menyampaikan, perolehan suara pada website KPU tersebut masih bersifat sementara dan belum lah final.
BACA JUGA:Gantikan Sanus 52, Enggano Dilayani Kapal Motor MH Thamrin
BACA JUGA:Pemkab Apresiasi Arahan Gubernur Soal Pendirian Perguruan Tinggi di Mukomuko
"Dengan demikian berbagai kemungkinan masih bisa terjadi. Baik itu dari komposisi Parpol ataupun perolehan suara para Caleg masing-masing Parpol peserta Pemilu 2024," singkat Sarjan. (tux)
Kategori :