Tangani ODGJ, Pemkab Mukomuko Gandeng Rumah Sakit Ini...

Selasa 20 Feb 2024 - 20:53 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Untuk memaksimalkan pelayanan dan penanganan bagi warga yang mengindap gangguan jiwa. 

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, telah menjalin kerjasama dengan dua rumah sakit jiwa (RSJ). Diantaranya RSJ di Bengkulu dan RSJ di Padang Sumatera Barat (Sumbar). 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Edi Kasman, SH ketika dikonfirmasi, Selasa, 20 Februari 2024 mengatakan. 

Tujuan pemerintah daerah menjalin kerjasama dengan dua RSJ yaitu Bengkuku dan Padang. Tidak lain, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA: Seng dan Triplek Untuk Rumah Warga Korban Kebakaran

BACA JUGA: 27 Desa di Mukomuko Belum Tuntaskan APBDes 2024

"Kan tidak semua keluarga pasian orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini memiliki keluarga di Bengkulu. Meski mereka tinggalnya di Kabupaten Mukomuko. Justru banyak diantara warga kita ini keluarganya ada di Pasang. Untuk memudahkan pelayanan, maka kami bekerjasama dengan RSJ Padang," kata Edi.

Seperti halnya tiga ODGJ yang sudah diberangkatkan sejak Januari hingga Februari tahun 2024 ke RSJ. 

Justru ketiga ODGJ ini tidak dibawa ke RSJ Bengkulu. Mereka dibawa ke RSJ Padang, karena keluarga dari tiga ODGJ tersebut banyak berdomisili di Padang. 

Untuk pelayanan di RSJ Padang, juga tidak kalah dengan RSJ Bengkulu. Di RSJ Guna Darma Padang itu, juga melayani pasien ODGJ yang berobat dengan kartu BPJS.

BACA JUGA: TMMD Ke-119 Kodim 0428/MM, Tuntaskan Keterisoliran Warga Lubuk Talang

BACA JUGA:Soal Program Pemutihan Pajak, Begini Penjelasan Samsat Mukomuko

"Jadi keluarga pasien yang kurang mampu, bisa berobat dengan menggunakan kartu BPJS. Dan ini juga sama pelayananya di RSJ Bengkulu," jelasnya.

Hanya saja, sekarang ini pihaknya menemui sedikit kendala soal minimnya anggaran untuk memberangkatkan ODGJ ke RSJ baik di Bengkulu maupun Padang. 

Sebab di tahun 2024 ini, anggaran untuk memberangkatkan ODGJ ke RSJ hanya disiapkan sebesar Rp40 juta. 

Kategori :