Misbahul juga menyatakan, untuk pemilihan DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota di Kabupaten Mukomuko, dibagi menjadi tiga daerah pemilihan (dapil) yang meliputi dapil satu, dua, dan tiga yang tersebar di 15 kecamatan.
BACA JUGA:Suara Juhaili - Sonti Beda Tipis, 8 Parpol Dapil 2 Bengkulu Utara dan Benteng Masih Kejar-kejaran
BACA JUGA:Tata Laksana Pengelolaan Kearsipan, Kunci Penting Wujudkan RB
Dan sebanyak 585 TPS, disebarkan di 148 desa dan tiga kelurahan. Dari sebanyak 585 TPS, sebanyak 12 TPS di antaranya wilayahnya sangat sulit dijangkau menggunakan kendaraan.
"Dari sebanyak 12 TPS tersulit, sebanyak dua TPS berada di Desa Teramang Jaya dan Desa Lubuk Selandak, lalu 10 TPS tersulit berada di Kecamatan Malin Deman. Namun Alhamdulillah, meski kondisinya wilayahnya sulit dilalui kendaraan. Namun pelaksanaan pemilu berjalan lancar," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan pencoblosan atau pemungutan suara pada pemilu serentan tahun 2024, telah dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Mukomuko, 14 Februari 2024 lalu.
Proses pemungutan suara pemilu serentak 2024 itu, berjalan tertib dan kondusif tanpa kendala berarti dengan pengawasan dari seluruh pihak yang berkompeten terutama aparat Kepolisian, TNI dan petugas pengawas pemilu.
BACA JUGA:Eko Mian, Anggota DPR Perempuan Pertama dari Bengkulu Utara
BACA JUGA:pleno kecamatan molor dari rencana awal. begini kata kpu bengkulu utara
Hingga Senin, 19 Februari 2024 kemarin, seluruh rangkaian dan tahapan pemilu sedang berproses terutama untuk tahapan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat TPS yang telah dilaksanakan.
Demikian pula, arus balik logistik pemilu, sesuai dengan ketentuan, telah kembali dari TPS ke gudang logistik PPK yang nantinya secara berjenjang akan kembali ke gudang Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Masyarakat berharap, pelaksanaan pemilu serentak 2024 ini dapat membawa dampak positif untuk pembangunan yang lebih baik lagi.
Dengan terpilihnya para pemimpin bangsa untuk periode 5 tahun ke depan yang amanah dalam menjalankan tugas untuk mewujudkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat mulai dari pemerintah pusat hingga ke seluruh pelosok desa tak terkecuali di Kabupaten Mukomuko. (*)