RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Hasil lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemda Bengkulu Utara (BU), rekomendasinya telah disampaikan Komosi Aparatur Sipil Negara (KASN) ke daerah.
Tiga nama calon kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu artinya telah berada di meja kepala daerah. Tinggal lagi, kada menggunakan hak prerogatifnya.
Politisi Golkar, Tommy Sitompul, S.Sos, menilai saat ini menjadi momen baik bagi eksekutif untuk menata kembali lingkungan birokrasi.
Penataaan itu, terang Tommy, sembari mempersiapkan laju pelaksanaan kegiatan anggaran APBD tahun anggaran berjalan. Ditambah lagi, kata dia, telah rampungnya hajat politik, Pemilu 2024.
BACA JUGA: BRIN Kembangkan Kendaraan Otonom SEATER yang Bisa Pakai Aplikasi
BACA JUGA:Golkar dan Gerindra Kejar-kejaran, Demokrat Diprediksi Berikan Kejutan di Dapil 2
"Maka fokus saat ini adalah penyelenggaraan pemerintahan kembali," kata Tommy.
Kalau sebelumnya, pemerintah memiliki kewajiban langsung dan tidak langsung dalam suksesi penyelenggaraan Pemilu.
Lebih dari 217 ribu pemilih di daerah ini, kata Tommy, telah menentukan pilihannya secara merdeka di bilik suara yang menyebar pada 896 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kami menilai, tindaklanjut atas rekomendasi KASN itu segera dilakukan kepala daerah dengan pelantikan," ungkapnya.
BACA JUGA: Nilai Ekspor Indonesia Januari 2024 Capai US$20,52 Miliar
BACA JUGA: Mengeksplorasi Pasar Baru, Mendongkrak EksporPolitisi yang kini menempati Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD BU itu, menerangkan, penataan birokrasi saat ini akan lebih baik, ketika dilakukan kian mendekati laga kontestasi Pilkada.
Sesuai dengan jadwal yang dirilis KPU, kontestasi Pilkada bakal digelar 27 November 2024 mendatang.
Lagi-lagi, isu soal netralitas ASN akan menjadi salah satu obyek pencermatan lembaga berkompeten. Ini untuk memastikan penyelenggaraan kontestasi berjalan dengan fair
Selain itu, lanjut dia, pemerintah daerah juga harus mampu untuk menepis kemungkinan atau pandangan-pandangan liar tentang mobilisasi ASN.