Dari hasil pembahasan, pihak DPRD sangat setuju. Sehingga honor tiga petugas yang memiliki keahliannya disiapkan di APBD tahun 2024.
BACA JUGA:Pemkab Komitmen Lindungi Keselamatan Nelayan Mukomuko
BACA JUGA: KPU Pastikan Ada Jaminan Kesehatan Bagi Penyelenggara Pemilu
"Mereka akan diberi honor sebesar Rp 1 juta per bulan. Anggaran bayar honor mereka disiapkan di APBD tahun 2024. Alhamdulillah, DPRD menyetujui usulan kami merekrut tiga orang petugas ini," ungkapnya.
Jika alokasi anggaran untuk membayar honor mereka sudah siap.
Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko akan melaksanakan perekrutan.
Perekrutan dibuka secara umum dan siapapun nanti boleh mendaftar. Namun mereka harus ikut aturan mainnya, yaitu dengan cara dites secara langsung.
BACA JUGA: KPU Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Mukomuko
BACA JUGA: Pemkab Rancang Pembangunan Daerah Mukomuko 20 Tahun ke Depan
"Kalau petugas penangkap ular, ya akan kita tes teknis atau cara mereka menangkap ular. Begitu juga dengan tawon dan instalasi. Mengenai perhelatan, nanti akan kita siapkan seluruhnya," pungkasnya. (*)