DPK Bengkulu Pastikan Rencana Diorama Fatmawati Kian Matang

Kamis 01 Feb 2024 - 19:13 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

BENGKULU, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Perpustaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu kian mematangkan rencana pembangunan Diorama Fatmawati Soekarno.

Terlebih saat ini rencana pembangunan diorama ibu negara pertama Republik Indonesia (RI) tersebut mengalami perkembangan yang cukup signifikan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd mengatakan, saat ini rencana pembangunan diorama Fatmawati Soekarno tersebut, sudah menemui gambaran atau skema.


H. Meri Sasdi, M.Pd saat menjelaskan rencana Diorama Fatmawati Soekarno bertaraf internasional-Radar Utara/ Doni Aftarizal -

"Bahkan pada akhir tahun 2023 lalu, saya ditugaskan langsung Pak Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah untuk mengunjungi diorama milik Institut Pertanian Bogor (IPB)," ungkap Meri Sasdi, Kamis 1 Februari 2024.

BACA JUGA: PPDB 2024 Harus Transparan, Edwar Samsi: Kurangilah Nitip-nitip

BACA JUGA: Gas Melon Tepat Sasaran, Masyarakat Diminta Daftarkan KTP

Menurutnya, pada kesempatan itulah pihaknya berhasil mendapatkan gambaran diorama internasional, yang diharapkan dapat menjadi inspirasi dalam rencana penyusunan Diorama Fatmawati Soekarno di Provinsi Bengkulu.

"Kita menargetkan juga dapat menjadi Diorama Bengkulu Internasional yang isinya merupakan sebuah diorama, sebagaimana dalam aturan pembangunan diorama," kata Meri Sasdi.

Disisi lain, Meri Sasdi menerangkan, skema pembangunan Diorama Fatmawati Soekarno, tentunya mengacu pada aturan pembangunan Diorama Internasional yang telah diterapkan IPB.

"Hanya saja dalam proses pembangunannya nanti, masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pak Gubernur Rohidin Mersyah. Misal seperti dari lokasi yang cocok dan kebutuhan lainnya," terang Meri Sasdi.

BACA JUGA:Nasib Oknum Guru Asusila Mulai Digarap BKPSDM Bengkulu Utara

BACA JUGA:Maret 2024, Kegiatan Dengan Sumber Dana Inpres Mulai Dilelang

Dilanjutkan Meri Sasdi, jika beberapa kebutuhan seperti lokasi sudah ditemukan, maka sebelum ditetapkan terlebih dahulu dilakuka pengkajian.

"Terkait dengan kebutuhan anggaran, nanti menjadi kewenangan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) yang menyusun. Meskipun demikian kita berupaya agar kebutuhan-kebutuhan itu diakomodir," ujar Meri Sasdi.

Kategori :