"Tiga orang dari tenaga kesehatan, sedangkan dua orang lainnya adalah tenaga guru," jabarnya.
BACA JUGA:Banjir Menghantui, Sefty Yuslinah: Pemda Harus Ambil Langkah Konkrit
BACA JUGA: Wabup Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024
Lagi-lagi, kasus penempatan tugas menjadi pangkal soal sehingga menyebabkan peserta lulus itu mengurungkan niatnya menjadi abdi negara.
Hal itu pun tak ditepis daerah. Walaupun, lanjut dia, pihaknya sudah berupaya mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan.
Untuk diketahui, tiga orang peserta lulus nakes itu, satu diantaranya adalah dokter yang memiliki penempatan di luar kota Arga Makmur.
Dokter itu keberatan dan memilih mundur. Sedangkan untuk dua peserta lulus formasi guru, sedikit berbeda kasus.
BACA JUGA:Mohd. Gustiadi, S.Sos saat menyampaikan niatnya maju Pilbup Lebong
BACA JUGA:Dana Hibah Untuk Baznas Disiapkan di APBD Perubahan 2024
Diterangkan Muchsinin, satu orang yang memilih mundur itu beralasan pindah domisili ke Provinsi Bengkulu.
Khusus seorang lagi, lanjut dia, tengah dilakukan konsolidasi ke pusat. Pasalnya, seorang peserta lulus itu tak bisa melanjut ke tahapan pengusulan NI PPPK, lantaran gagal resume.
Konon, peserta tersebut mengklaim terkendala jaringan.
"Untuk yang satu ini (kasus gagal resume,red) masih kita koordinasikan ke pusat dan masih menunggu petunjuk dari BKN," jelasnya.
BACA JUGA:Disiapkan Rp3,5 Miliar Untuk Bangun Mall Pelayanan Publik
BACA JUGA:Mengenal Para Ilmuan Dunia, Untuk Pelajar SD, SMP dan SMA: Alexander Fleming, Penemu Obat Sifilis
Soal rencana pengadaan ASN tahun ini, Muchsinin mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Pantauan RU, Pemda BU telah menyampaikan usulan formasinya.