KPPS dan Linmas TPS Lapas Ditempati Sipir

Senin 29 Jan 2024 - 20:03 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

BACA JUGA:Pendekatan Persuasif Langkah Jitu Cegah Perambahan Hutan

KPU BU, kata dia, setelah melakukan bimbingan teknis (bimtek) seputar perekrutan badan adhoc. Dalam praktiknya, juga melibatkan lintas lembaga. 

Mulai dari pemerintah daerah melalui stakeholder teknis dalam penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM), yakni Dinas Satpol PP yang akan melakukan pendataan. 

Diterangkan Dedy berdasarkan regulasi yang ada, setiap satu TPS ditempatkan 2 personel linmas. 

"Kini tengah dikoordinir datanya oleh Dinas Satpol PP," kata Dedi Mulyadi, menjelaskan.

BACA JUGA:Pengelolaan Aset Pasar Diserahkan ke Desa, Dinas Perdagangan Warning Soal Pungli..

BACA JUGA: 8 Kursi Eselon II Diisi Pelaksana Tugas, 2 Jabatan Staf Ahli Bupati Kosong

Dia melugas, KPU BU bertanggungjawab terhadap anggaran honor. Namun dia belum menggamblang persis, mekanisme teknis persiapan perekrutannya yang melibatkan lintas satker itu. 

"Indeks honor linmas Pemilu 2024 sebesar Rp 700 ribu perorangnya," jabarnya.  

Itu berarti, KPU mesti merogoh lebih dari Rp 1,2 miliar. Dengan asumsi, honor yang diberikan untuk masa kerja satu bulan. 

"Untuk KPPS honornya, mulai dari Rp 1,1 juta sampai dengan Rp 1,2 juta perbulan," jelasnya. Perbedaan indeks honor, dipengaruhi oleh jabatan. 

BACA JUGA: Soal Tunggakan Gaji dan Pengangkatan PPPK, Guru Honda Temui Dewan. Ini Hasilnya...

BACA JUGA: 30 Warga Lansia dan Disabilitas Dibantu Sandang dan Pangan

Dengan  penempatan berbasis TPS. Itu artinya, kalau tidak ada pengurangan, linmas yang diperlukan 896 TPS, tidak kurang dari 1.792 personel.

Ribuan linmas itu bakal dikerahkan pada kontestasi untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPD dan DPRD. 

Penyelenggara Pemilu di daerah dengan jumlah 896 TPS yang menyebar pada 220 desa dan kelurahan, diketahui membutuhkan tidak kurang 6.272 KPPS. 

Kategori :