KPPS dan Linmas TPS Lapas Ditempati Sipir

Senin 29 Jan 2024 - 20:03 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

"Outputnya adalah agar para warga binaan nantinya, memiliki kecakapan hidup ketika kembali membaur dengan lingkungan sosial masyarakat. Sehingga diharapkan tidak kembali mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan," Irwan menjelaskan. 

Perihal penyelenggaraan hak integrasi, Irwan menegaskan, mekanisme program tetap berlaku. 

Seperti contoh, kata dia, pemberian asimilasi rumah terhadap narapidana, selama masa tahanan sebagaimana dijatuhkan pengadilan masih belum berakhir, maka yang bersangkutan tetap masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan atau Bapas. 

BACA JUGA: Bupati Surati OPD Jelang Tes PPPK dan CPNS. Begini Perintah Bupati

BACA JUGA: Mengenal Ilmuan Dunia, Untuk Pelajar SD, SMP dan SMA : Alesandro Volta Penemu Baterai

"Ketika terbukti melakukan pelanggaran pidana, maka asimilasi dapat dicabut dan narapidana kembali menjalani masa kurungan sesuai amar putusan pengadilan," pungkasnya. 

Pemilu BU Libatkan Ribuan Panitia Adhoc

Perlindungan Masyarakat atau Linmas yang bakal dilibatkan langsung, Rabu, 14 Februari 2024 sebanyak 1.792 personel. 

Aparatur keamanan berbasis desa itu, akan menjadi backup sistem pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah ini yang jumlahnya mencapai 898 unit. 

BACA JUGA:Jaga Inflasi, Pemda BU Bagikan 210 Ribu Bibit

BACA JUGA:Polisi Kebut Berkas Oknum Guru Asusila Agar Segera ke Meja Hijau

Anggaran untuk mengakomodir kebutuhan linmas pun, sudah tersedia dan akan menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). 

Sumbernya berasal dari hibah daerah tahun lalu dengan total Rp 39 miliar. KPUD mendapatkan hibah sebesar Rp 28,8 miliar. Bawaslu BU sebesar 10,2 miliar. 

Hibah ke KPUD itu pun bakal mengakomodir kerja musiman saban tahun kontestasi. Tepatnya 6.272 orang dalam perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU BU, Dr Dedi Mulyadi, ketika dikonfirmasi, tak menampik soal ini. 

BACA JUGA:Pupuk Subsidi Untuk Sembilan Subsektor, Tanaman Sawit Tak Masuk Kategori

Kategori :