RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Berbekal pengalaman di birokrasi mulai kabupaten hingga provinsi. Ditambah lagi pengalaman organisasi sosial masyarakat.
Mantan birokrat senior Provinsi Bengkulu; Rusdi Bakar, memantapkan diri maju ke gelanggang politik tahun ini.
Menggunakan perahu Partai Demokrat, Rusdi Bakar, resmi tercatat sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah.
Pemilih Pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024, saat membuka surat suara Pemilu warna biru yang merupakan lembar untuk memilih calon legislator provinsi.
BACA JUGA:Lolos 16 Besar, Shin Tae-yong: Tuhan Tahu Setiap Usaha Kita
BACA JUGA:Tim U-20 Indonesia Terus Berbenah
Dapat menentukan pilihannya di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Identitas pada lembar surat suara warna biru dari Partai Demokrat Nomor 14 dan Nomor Urut 2 menegasi nama Drs Rusdi Bakar, M.Pd, sebagai pilihan untuk masyarakat.
Ketika bertanya tentang siapa sebenarnya Rusdi Bakar? cukup banyak referensi yang mencatatkan namanya sehingga lazim terdengar di telinga masyarakat.
Pria kelahiran Sukarami, 12 Oktober 1962 itu, sudah malang melintang di penugasan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA: Mendongkrak Kinerja Industri Manufaktur di 2024
BACA JUGA:Pilih Kontenstan Pemilu Yang Berpihak Pada Kepentingan Rakyat. Ini Hasil Rembuk Rakyat....
Ekosistem organisasi dan birokrasi, mengantarkannya pada lintas penugasan. Tak hanya di tingkat kabupaten. Tapi juga provinsi.
Purnatugas Drs Rusdi, M.Pd atau Drs Rusdi Bakar, M.Pd, adalah sebagai ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Membaca curiculum vitae (CV) milik Rusdi Bakar, agaknya cukup sayang, ketika dirinya tak melanjutkan kiprahnya di masyarakat.