Setelah itu, diminta untuk melakukan penggantian dengan knalpot standar, sehingga memenuhi kriteria laik berkendara.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Dorong Pajak Alat Berat Dieksekusi
BACA JUGA: Jembatan Pagardin Nyaris Putus Asa, Kades Tak Tau Lagi Harus Ngadu Kemana?
Kapolres BU Ajun Komisaris Besar Polisi, Lambe Patabang Birana, SIK, MH melalui Kapolsek Kerkap, IPTU Nofrianti,SH, membenarkan operasi penertiban tersebut.
Dia menjelaskan, langkah itu berupaya menciptakan keamanan di jalanan. Selain itu juga, kata dia, menjadi Cooling System menjelang laga Pemilu yang menghitung hari.
Mantan KBO Intel Polres BU itu menegas, pentingnya dukungan masyarakat dalam kampanye tertib berlalulintas ini.
"Hari ini kami berharap dukungan dari para pengguna kendaraan dalam menciptakan kenyamanan lalulintas dengan "Zero Knalpot Brong," tegasnya.
BACA JUGA: Camat Pimpin Musrenbangcam RKPD TA 2025 Ulok Kupai
BACA JUGA:Sudah Berganti Tahun, PDAM Putri Hijau Masih Kekeringan
Penggunaan knalpot yang acap meresahkan masyarakat dan juga pengguna jalan lain. Selain berisik. Ditegaskan Nofri penggunaannya tidak memenuhi standar laik berkendara.
"Penggunaannya di luar peruntukan, identik dengan aksi negatif seperti balap liar atau kebut-kebutan yang membahayakan nyawa pengendara di jalan raya," tegasnya.
Dijelaskan Nofrianti, upaya penertiban knalpot brong, dilakukan oleh personel yang dipimpin langsung Kanit Binmas dan Kanit Patroli Samapta.
Dalam operasi penertiban itu, polisi menggandeng SMP 10 Bengkulu Utara dan menjaring beberapa pelajar yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot bising itu.
BACA JUGA: Musrenbangcam RKPD Pinang Raya Lahirkan 10 Prioritas Ini...
BACA JUGA: Tim Psikolog Door to Door ke Rumah Korban Asusila Oknum Guru
"Lima orang terjaring operasi ini dan langsung diminta melakukan penggantian, sebelum dapat membawa kembali kendaraannya," kata Kapolsek.