Camat Napal Putih: Pajak DD Wajib Tuntas Sebelum Usulan Tahap II

Jumat 10 Oct 2025 - 20:37 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Ependi

KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO-  Pelaksana Tugas (PLT) Camat Napal Putih, Budi Syahroni, S.KM, M.Si, memberikan penekanan keras kepada seluruh pemerintah desa di wilayah kerjanya. 

Camat menegaskan bahwa pelunasan atau pembayaran pajak kegiatan Dana Desa (DD) Tahap I menjadi syarat mutlak yang harus dituntaskan sebelum desa dapat mengajukan usulan pencairan DD Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2025.

Penekanan ini disampaikan Camat Budi Syahroni sebagai titik tekan utama dalam pengelolaan DD. 

Menurutnya, pajak kegiatan DD merupakan kewajiban yang harus dituntaskan oleh setiap desa. 

Ia mengingatkan bahwa setiap kegiatan yang dikelola melalui anggaran DD telah memiliki persentase dan pos anggaran pajak yang pasti dan tidak dapat diganggu gugat.

BACA JUGA:34 Desa Cairkan DD Tahap II, DPMD: 158 Desa Belum Masukan Usulan

BACA JUGA:Banyak Laporan, Inspektorat Wanti-wanti DD Wajib Tepat Sasaran

"Setiap kegiatan yang dikelola melalui anggaran DD sudah memiliki persentase dan pos anggaran pajak yang tidak bisa diganggu gugat. Sehingga aneh, apabila dalam proses perjalanan desa mengelola anggaran DD masih ditemukan desa yang bermasalah dengan wajib pajaknya," tegas Camat.

Camat Budi Syahroni menjelaskan, bahwa penekanan ini juga merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya dalam persoalan hukum. 

Dengan menuntaskan kewajiban pajak, desa dapat menghindari potensi masalah di kemudian hari.

Oleh karena itu, saat ini Camat secara tegas menekankan bahwa seluruh desa yang ingin mengusulkan pencairan DD Tahap II TA 2025 harus menyelesaikan seluruh tanggungan pajaknya.

Lebih lanjut, Camat juga menginstruksikan agar proses verifikasi usulan DD Tahap II dilakukan secara lebih selektif.

BACA JUGA:34 Desa Cairkan DD Tahap II, DPMD: 158 Desa Belum Masukan Usulan

BACA JUGA:Banyak Laporan, Inspektorat Wanti-wanti DD Wajib Tepat Sasaran

Melalui peran Kasi PMD dan tim verifikasi lainnya, Camat akan memastikan semua persyaratan dan ketentuan dokumen telah dipenuhi dengan ketat.

Kategori :