"Hanya saja tidak bisa kita pungkiri, agenda pemilu 2024 memberikan sedikit penundaan pada sejumlah PSN. Tapi yang jelas berdasarkan Keppres tersebut, kelanjutan pembangunan ruas jalan TOL tetap menjadi prioritas," kata Rohidin.
BACA JUGA:Kunker di 4 Desa, Pemprov Bengkulu Perkenalkan Program 2024
BACA JUGA:Jalan dan Permukiman Warga Pondok Batu Terancam Tenggelam
Mengingat, sambung Rohidin, dengan adanya Keppres itu, membuktikan komitmen kuat bagi pemerintah pusat. Untuk melanjutkan pembangunan ruas jalan TOL Bengkulu-Lubuk Linggau.
"Karena sejak awal tujuan pembangunan jalan TOL, diantaranya dapat membuka aksesibilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di Provinsi Bengkulu," sampai Rohidin.
Dibagian lain, investasi besar yang terlibat dalam proyek pembangunan jalan TOL. Juga diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Bengkulu dan sekitarnya.
"Ini berarti keberadan jalan TOL di Bengkulu termasuk bagian penting. Terutama dalam mewujudkan percepatan pembangunan serta menumbuhkan ekonomi daerah," beber Rohidin.
BACA JUGA:3 Unit Jembatan di Bengkulu Utara, Diproyeksi Dibangun dengan Dana Inpres
BACA JUGA:Pelestarian Budaya Kunci Pertahankan Identitas dan Kearifan Lokal
Rohidin menambahkan, selain keberadaan Keppres. Optimisme jika pembangunan ruas jalan TOL Bengkulu-Lubuk Linggau berlanjut, karena saat ini pada ruas jalan TOL seksi I sedang dibangun rest area.
"Pembangunan rest area itu diperkirakan memiliki nilai investasi yang cukup besar. Jadi tidak mungkin rest area itu dibangun, kalau pembangunan ruas jalan TOL Bengkulu-Lubuk Linggau tidak dilanjutkan," ujar Rohidin.
Berita Terpopuler KLIK DISINI