Gandeng BPKP Inspektorat Bengkulu Utara Gelar Bimtek Audit BMD

Rabu 10 Sep 2025 - 21:59 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Lewat beleid tersebut, Pemda dapat kian memaksimalkan PAD lewat pemanfaatan aset-aset baik yang berupa gedung, tanah dan lainnya bahkan kendaraan yang bisa menjadi komponen etalase bisnis yang tidak menyalahi aturan. 

Sekadar menginformasikan, lewat Permendagri 7/2024, pemanfaatan aset milik daerah, tidak hanya terfokus hal yang ada di permukaan saja. Tapi termasuk di dalamnya atau yang terkandung di dalamnya. (adv)

Kategori :