MUKOMUKO RU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA menerangkan. Sebanyak empat orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang ditugaskan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mukomuko mengundurkan diri. Surat pengunduran diri mereka, juga sudah disetujui oleh pihak Bawaslu.
"Dan berdasarkan surat Bawaslu yang masuk ke kita Pemda Mukomuko. Karena untuk kebutuhan mendesak, mereka membutuhkan dua tenaga ASN dulu setelah empat orang ASN itu keluar," tegas Sekda Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA ketika dikonfirmasi Kamis, 11 Januari 2024. Berdasarkan surat yang disampaikan oleh Bawaslu itu. Sekda menyatakan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko langsung mendaklanjuti permintaan dari Bawaslu untuk membackup Sekretariat Bawaslu. Adapun dua ASN yang ditugaskan ke Bawaslu yaitu satu orang sebagai Kepala Sekretariat dan satu orang sebagai Bendaharanya. "Sedangkan untuk surat menyurat serta untuk memenuhi kebutuhan ASN di Sekretariat Bawaslu. Saat ini masih dalam proses selain menunggu arahan dari Bupati lebih lanjut," jelasnya. BACA JUGA: Tanpa Musdes, Pelantikan PAW Kades Berangan Mulya Dinilai Tak Prosedural Saat disinggung alasan empat ASN di Bawaslu mengundurkan diri. Sekda kembali menegaskan, sejak akhir tahun 2023 lalu. Mereka sudah meminta kepada pemerintah daerah agar dapat menarik mereka dari Bawaslu. Alasanya yaitu untuk mengembangkan karir, selain karena sudah jenuh. Sebab mereka tugas di Bawaslu sudah cukup lama. Dan hal itu wajar saja kalau ada timbul kejenuhan dan lain sebagainya. "Jadi mereka sudah kita tarik dan tugaskan di Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Dan kami juga berharap, ASN yang ditugaskan untuk membackup tugas di Sekretariat Bawaslu dapat menjalankan tugasnya dengan baik," pesan Sekda. (rel)
Kategori :