RADAR UTARA - Musyawarah rencana pembangunan tingkat kecamatan (Musrenbangcam) TA 2025 akan dilaksanakan pada akhir bulan Januari 2024. Musrenbangcam adalah tahapan penyusunan dokumen pembangunan daerah yang mengacu pada Kementerian Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017. Tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka panjang daerah. Serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah dan jangka panjang daerah.
Berikut, ini jadwal Musrenbangcam RKPD TA 2025 di masing-masing kecamatan: 1. Kecamatan Marga Sakti Sebelat dan Kecamatan Ketahun, 22 Januari 2024 2. Kecamatan Kerkap dan Kecamatan Arma Jaya, 23 Januari 2024 3. Kecamatan Ulok Kupai dan Kecamatan Pinang Raya, 24 Januari 2024 4. Kecamatan Enggano, Kecamatan Hulu Palik dan Kecamatan Air Bersih, 25 Januari 2024 5. Kecamatan Napal Putih dan Kecamatan Putri Hijau, 29 Januari 2024 6. Kecamatan Arga Makmur dan Kecamatan Lais, 30 Januari 2024 7. Kecamatan Air Napal dan Kecamatan Air Padang, 1 Januari 2024 8. Kecamatan Batiknau dan Kecamatan Giri Mulya, 5 Januari 2024 9. Kecamatan Padang Jaya dan Kecamatan Tanjung Agung Palik, 6 Februari 2024 BACA JUGA:Rakyat Dipenjara, Kenapa PT Agricinal Bisa Bebas Panen Sawit di DAS? Camat Ketahun, Nasri, S.Pd berharap, seluruh perwakilan desa dapat hadir dan mengikuti agenda Musrenbangcam TA 2025 yang menjadi salah kegiatan musyawarah antar pemangku kepentingan. Untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan wilayah Kecamatan serta Desa. "Kita harapkan setiap perwakilan desa bisa hadir dan mengikuti jalannya kegiatan Musrenbangcam yang sudah terjadwal ini untuk mendiskusikan agendakan prioritas pembangunan dari tingkat desa hingga kecamatan yang akan dilaksanakan pada TA 2025," demikian Camat. (sig)
Kategori :