Batu Bara Karungan dan Kayu Tak Bertuan Ditemukan KHPL Bukit Daun

Selasa 09 Jan 2024 - 21:00 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

BENGKULU RU - Ribuan karung batu bara dan sekitar satu meter kubik kayu ilegal ditemukan Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) Bukit Daun. Demikian disampaikan Kepala KPHL Bukit Daun, Yudi Riswanda, S.Hut. 

 

Menurutnya, temuan terhadap batu bara karungan dan kayu ilegal tak bertuan tersebut, saat pihaknya melakukan patroli rutin pada Senin, 9 januari 2024.

 

"Dalam patroli, saat memasuki kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah Desa Rindu Hati Kabupaten Bengkulu Tengah, kita menemukan ribuan karung batu bara dan satu meter kubik kayu ilegal yang diketahui jenis Meranti. Sampai dengan saat ini kita belum bisa mengidentifikasi ataupun mengetahui siapa pemilik batu bara karungan tersebut," ungkap Yudi.

 

Termasuk juga, lanjut Yudi, satu meter kubik kayu tersebut. Karena saat patroli, pihaknya tidak menemukan orang lain di sekitar lokasi temuan. "Meskipun demikian, sampai dengan saat ini kita masih berupaya menggali informasi dari masyarakat. Dengan harapan nantinya pelaku yang mengemas batu bara dalam karung dan pemilik kayu ilegal bisa diketahui," harapnya.

 

Disisi lain, Yudi mengaku heran dengan masih adanya kegiatan penambangan batu bara ilegal yang terjadi dalam kawasan HPT, yang memang bekas galian tambang batu bara PT Bukit Sunur. 

BACA JUGA: Pengawasan BBM Subsidi, BPH Migas dan Pemprov Bengkulu Buat PKS

"Karena sepengetahuan kita saat patroli rutin sebelumnya, pada tahun lalu di lokasi bekas pertambangan PT Bukti Sunur itu pernah dipasang garis polisi," beber Yudi.

 

Disinggung soal kayu ilegal, Yudi mengemukakan, pihaknya menduga satu meter kubik kayu ilegal yang ditemukan di DPT tersebut, berasal dari kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Daun yang kemungkinan besar sengaja ditebang. "Mengingat 

lokasi temuan kayu hanya berjarak sekitar 2,4 KM dari HL Bukit Daun," singkatnya. (tux)

Kategori :